Kamis, 17 Mei 2012

 Cabut Anak Panah, Korban Bentrok Malut Dirujuk ke Jakarta
 
 Rusman yang jadi korban bentrok di Ternate, Senin (14/5/2012) terpaksa di rujuk ke Jakarta untuk menjalani operasi karena sebilah anak panah wayar masih menempel di pelipis mata kanannya.


HEADLINE NEWS, TERNATE - Rusmin (21), korban bentrok antar pemuda di Ternate Maluku Utara terpaksa di rujuk ke Jakarta untuk mencabut anak panah wayar yang masih menempel di pelipis mata kanannya. Rusmin di rujuk ke Jakarta karena tidak bisa di tangani secara medis di Ternate.

Pagi tadi waktu setempat, Rusmin yang semenjak Senin (14/5/2012) malam dirawat di Rumah Sakit Daerah Chasan Bousiri langsung dilarikan ke Bandara Babullah untuk diterbangkan ke Jakarta. Rusmin ditemani 3 orang sanak keluarga bersama seorang tenaga medis.

Di RSD Chasan Bousiri, mahasiswa di salah satu Universitas ternama di Ternate ini hanya dirawat lukanya saja. Sebilah anak panah yang menempel di pelipis mata kanannya belum bisa di cabut. Tim dokter akhirnya memutuskan Rusmin harus di rujuk ke Jakarta untuk dicabut. "Harus dioperasi. Mudah-mudahan di Jakarta dengan alat-alat serba canggih bisa ditangani," ujar petugas medis yang mendampingi Rusman ke Jakata.

Pihak keluarga juga berharap anak panah yang masih menempel itu segera bisa dicabut.Selain Rusmin, belasan orang juga mengalami luka-luka saat terjadi bentrokan antar pemuda di Kelurahan Toboko dan Mangga Dua.

6 orang diantaranya terkena panah wayar, sisanya mengalami luka di kepala karena terkena lemparan batu maupun peluru senapan angin.

Sebagian besar korban sudah dipulangkan. Namun salah satunya lagi, Firman (20), masih menjalani perawatan di RS karena mengalami luka serius di bagian dada. Firman juga terkena panah wajar di bagian dada, namun anak panahnya sudah bisa di cabut.

Rabu, 16 Mei 2012

Khawatir Merantau ke Malaysia, Nahar Nekat Culik Pacar
Nekad membawa kabur pacarnya dari rumah orang tuanya, seorang pemuda di Polewali Mandar, Sulawesi Barat dilaporkan telah melakukan tindak pidana penculikan anak dibawah umur.
HEADLINE NEWS, POLEWALI MANDAR — Khawatir pacarnya dibawa orang tuanya ke Malaysia, Nahar (20), seorang pemuda di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, nekat menculik Ani (16), yang dipacarinya sejak setahun lalu.
Meski pelaku beralasan membawa kabur Ani dari rumahnya karena suka sama suka, tetapi keluarga korban tetap keberatan lantaran korban yang baru saja mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP ini dinilai masih tergolong anak di bawah umur.
Meski Nahar dibela mati-matian sang pacar di depan polisi agar tidak dipersalahkan dalam kasus ini, tetapi pemuda ini tetap dijebloskan polisi ke sel tahanan.
Setelah lima hari menghilang dari rumah orang tuanya di Desa Pessungan, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Ani, siswi SMP Campalagian, Polewali Mandar, ini akhirnya digiring petugas bersama Nahar dari rumah salah seorang imam di Desa Lampa, Kecamatan Mapilli, ke Mapolsek Wonomulyo, Selasa (15/5/2012) sore.
Kepada petugas, Nahar mengaku nekat janjian kabur dan membawa Ani yang masih di bawah umur lantaran khawatir Ani akan dijemput orang tuanya seusai UN untuk merantau ke Malaysia.
Meski Nahar beralasan membawa Ani atas dasar kesepakatan bersama dan suka sama suka, tetapi karena Ani masih tergolong anak di bawah umur, Nahar tetap dituding telah melakukan upaya penculikan tanpa sepengetahuan keluarganya.
Keluarga Ani berkeberatan dengan sikap dan alasan yang ditempuh Nahar. Ani yang diinterogasi petugas di Mapolsek Wonomulyo tetap membela sang pacar. Ani bahkan menilai kabur dari rumahnya bukan karena paksaan Nahar, melainkan atas kemauannya sendiri.
Ani bahkan mendesak polisi agar pacarnya tidak diproses. Ani mengaku, dirinyalah yang bersalah karena kabur dari rumahnya tanpa sepengetahuan keluarganya. "Saya memang sudah setahun lebih pacaran, dan saya pergi dari rumah memang kemauan saya," ujar Ani membela sang pacar.
Sanning, tante Ani, pun berkeberatan dengan tindakan Nahar. Sanning mengaku kesal karena Nahar sempat membohongi dirinya saat menelepon Nahar untuk mencari tahu jejak keponakannya itu. Nahar malah mengaku tidak tahu-menahu ke mana Ani menghilang. Belakangan baru ketahuan jika Ani disembunyikan Nahar di tempat yang belum diketahui.
"Saya keberatan dan tidak terima tindakan pelaku yang membawa ponakan saya kabur dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga," ujar Sanning.
Kanitres Polsekta Wonomulyo Iptu Amir Les menyebutkan, kasus laporan penculikan ABG ini sedang ditangani petugas. "Kasus ini sedang diproses penyidik dan pelaku diganjar melanggar undang-undang perlindungan anak dan membawa kabur anak di bawah umur," ujar Iptu Amir Les.

Selasa, 15 Mei 2012

 Bentrok Warga, 2 Rumah Dibakar
 
 Mobil water cannon polisi menyemprotkan air ke rumah yang terbakar dalam bentrok antarwarga di Kota Ambon
AMBON — Dua buah rumah warga di kawasan Mardika, Kota Ambon, hangus dibakar massa menyusul terjadinya bentrok antarwarga Batu Merah dan Mardika,  Selasa (15/5/2012) subuh.
Bentrok terjadi sekitar pukul 06.10 WIT saat masyarakat Kota Ambon tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Pattimura. Bentrokan bermula saat iring-iringan obor Pattimura yang diarak warga melintasi Kawasan Mardika, Kota Ambon.
Selain dua buah rumah warga hangus terbakar, belasan sepeda motor warga juga dibakar massa. Belum ada laporan korban jiwa atas kejadian ini, tetapi akibat bentrokan tersebut ratusan warga yang terlibat bentrokan mengalami luka-luka.
Warga yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Salah seorang warga bahkan terkena panah di bagian tubuhnya.
Untuk mengantisipasi bentrokan agar tidak meluas, aparat keamanan dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dibantu aparat TNI dari Kodam XVI Pattimura langsung menyekat kedua desa bertetangga tersebut.
Aparat bahkan menyiagakan panser untuk mengendalikan situasi Kota Ambon.
Kendaraan water cannon dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease baru tiba di lokasi kejadian satu jam untuk memadamkan kobaran api. Hingga berita ini diturunkan konsentrasi massa kedua kelompok masih terlihat.

Senin, 14 Mei 2012

 Saat Tidur, Sopir Angkot Kena Peluru Nyasar 
 
ILUSTRASI
MAKASSAR- Kanesius Goib terkena peluru nyasar saat tengah tertidur di rumahnya di Jalan Sukamaju IV, Kecamatan Panakukang, Makassar, Minggu (13/05/2012) dinihari.

Kanesius yang berprofesi sopir angkot ini terkena proyektil peluru di bagian pinggang sebelah kanan. Kenesius selanjutnya melaporkan hal tersebut ke markas Polsekta Panakukang.

Di depan polisi, Kenesius mengungkapkan, saat kejadian dirinya sedang tidur bersama istrinya. Tiba-tiba saja, pinggangnya terkena proyektil peluru yang berasal dari atap rumahnya. Beruntung, luka yang deritanya tidak terlalu parah. "Kejadiannya sekitar pukul 00.30 Wita. Saya kaget dan terbangun, karena tiba-tiba pinggangku sakit. Eh, ternyata ada proyektil peluru. Tapi anehnya, proyektil peluru itu tidak panas seperti halnya peluru yang baru ditembakkan," tutur Kenesius di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsekta Panakukang.

Kepala Polsekta Panakukang, Komisaris Polisi Agung Setyo Wahyudi langsung memerintahkan anggotanya dari intelijen, tim identifikasi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Sementara anggota SPK diminta membawa korban di ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan tim medis. "Kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," kata Agung singkat.

Minggu, 13 Mei 2012

SMP Negeri Para Hanya Miliki 4 Guru
 
 GURUKU, SAHABATKU..
MANADO - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Dua Para Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, mengalami kekurangan tenaga guru.
Kepala SMP Negeri Dua Para, Vecky Manasupi di Manado Minggu mengatakan, sekolah tersebut masih membutuhkan sejumlah tenaga guru.
"Saat ini jumlah guru yang mengajar di sekolah tersebut hanya empat orang yang semuanya pegawai negeri sipil (PNS)," kata Vecky, Minggu (13/5/2012).
Keempat guru yang ada di sekolah tersebut antara lain untuk bidang studi Matematika dan Bahasa Inggris. Dengan kondisi tersebut, seorang guru harus mengajar rangkap sejumlah mata pelajaran kepada para siswa. "Seperti guru matematika harus juga mengajar fisika " kata Vecky.
Vecky menambahkan, padahal semestinya, setiap bidang studi harus seorang guru yang mengajar, sebab pendidikan tingkat SMP tidak sama dengan Sekolah Dasar (SD), dimana seorang guru dapat mengajar mata pelajaran rangkap.
Dia mengatakan, terkait dengan kekurangan tenaga guru tersebut, telah diusulkan kepada pemerintah daerah setempat untuk menambahk jumlah guru di sekolah tersebut.
Namun sampai saat ini belum ada jawaban, atau belum ada ketambahan guru yang baru untuk mengajar di sekolah itu.
"Berharap kekurangan tenaga guru di sekolah tersebut dapat segera teratasi, guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah," katanya.
SMP Negeri Dua Para Tatoareng, saat ini terdapat sekitar 53 murid duduk dari kelas tujuh hingga sembilan.

Sabtu, 12 Mei 2012

Cekcok, Ayah Tega Aniaya Putrinya dengan Balok
 
Lantaran terlibat cekcok mulut, Rahman (kiri) tega menganiaya putri sulungnya dengan cara menghantam kepalanya dengan kayu hingga berdarah
POLEWALI MANDAR - Hanya karena terlibat cekcok soal sepele, seorang ayah di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tega menganiaya putri sulungnya, Sabtu (12/5/2012). Sang bapak yang kalap tega menghantam kepala anaknya dengan kayu hingga korban berdarah.
Tak hanya itu, korban juga sempat ditinju dan ditendang hingga terjatuh. Para tetangga Dusun Massandra, Desa Lampa, Kecamatan Mapilli, yang menyaksikan perilaku kekerasan ini segera menghentikan tindakan sang bapak sehingga korban tak menderita lebih parah.
Tak terima dengan perlakuan ayah kandungnya sendiri, sang anak akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya ke Polsek Wonomulyo. Kepada polisi, korban mengaku dianiaya Rahman yang tak lain ayah kandungnya sendiri dengan cara dihantam kayu hingga kepalanya luka memar dan berdarah.
Kejadian nahas ini bermula ketika korban menegur salah seorang tetangganya agar berhati-hati berdiri dan berjalan karena kondisi jalan di sekitar rumah korban becek. Rahman yang ada tak jauh dari lokasi rupanya tersinggung lantaran merasa dirinya ditegur anaknya sendiri.
Pertengkaran mulut sempat berlangsung. Korban menjelaskan jika ucapan tersebut bukan ditujukan kepada pelaku, melainkan tetangganya. Namun, Rahman tetap meresa diledek dengan ucapan anaknya.
Sejak beberapa tahun terakhir, hubungan rumah tangga Rahman dan istrinya, Buah (40), maupun putri sulung dari empat bersaudara itu memang kurang harmonis. Ini terjadi setelah Rahman memilih menikah dengan istri barunya yang juga tetangga korban.
Kepada petugas Polsek Wonomulyo, korban kerap terlibat cekcok dengan ayahnya ayahnya tak lagi memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangganya, seperti memberi nafkah kepada ibu dan adik-adiknya. "Ini cuma soal sepele. Ayah saya tersinggung karena menduga dirinya saya tegur dan tidak terima teguran saya hingga tega memukul saya," ujar korban.
Rahman yang diinterogasi petugas mengakui semua perbuatannya. Rahman mengaku emosi karena tersinggung dengan ucapan putri bungsunya yang dinilai melecehkannya. "Saya emosi, akhirnya saya pukul kepalannya dan menendang pantatnya," ujar Rahman.
Rahman mengaku melakukan perbuatan tersebut karena khilaf. Ia kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonomulyo, Polewali Mandar, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rahman dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Jumat, 11 Mei 2012

 Tersangkut Narkoba, Warga Ditahan, Oknum Polisi Tidak
Markas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
KEFAMENANU — Setelah tertangkap dan ditahan karena terlibat kasus narkoba oleh tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 April 2012, Brigadir (Pol) AP tetap bertugas seperti biasa di bagian administrasi Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Hal itu menimbulkan tanda tanya karena seorang warga sipil berinisial Bb, yang ikut ditangkap bersama AP saat mereka mengonsumsi sabu, sampai sekarang masih ditahan di Polda NTT. AP dan Bb sama-sama tertangkap tangan oleh tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 April 2012 sekitar pukul 04.00 Wita di kamar 104 Hotel Ariesta Kefamenanu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram dan dua bong alat isap. Setelah itu keduanya langsung dibawa ke Kupang. Polisi segera memproses kasus itu sehingga berkas perkara atas Bb sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan berkas perkara terhadap AP.
Terkait hal itu, Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha membenarkan bahwa AP bertugas kembali. "Kasusnya tentu dalam proses, tetapi menyangkut yang bersangkutan kenapa tidak ditahan, silakan ditanyakan ke pihak Polda NTT karena prosesnya di Polda NTT," kata Gede, Kamis (10/5/2012).
Ketika dihubungi melalui telepon, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Komisaris Antonia Pah membantah bahwa AP telah bertugas kembali di Polres TTU. "Orangnya sementara ini ditahan, bagaimana dia mau bertugas? Untuk Bambang sudah P-21 dan hari Rabu minggu depan akan dilaksanakan tahap II, sedangkan Brikpol AP sudah mendekati P-21 dan saat ini dia ditahan," jelas Pah.
Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com di tempatnya bekerja, AP tampak benar-benar ada dan bekerja secara normal. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, diketahui bahwa AP mulai bertugas kembali sejak 1 Mei 2012.