Kamis, 17 Mei 2012

 Cabut Anak Panah, Korban Bentrok Malut Dirujuk ke Jakarta
 
 Rusman yang jadi korban bentrok di Ternate, Senin (14/5/2012) terpaksa di rujuk ke Jakarta untuk menjalani operasi karena sebilah anak panah wayar masih menempel di pelipis mata kanannya.


HEADLINE NEWS, TERNATE - Rusmin (21), korban bentrok antar pemuda di Ternate Maluku Utara terpaksa di rujuk ke Jakarta untuk mencabut anak panah wayar yang masih menempel di pelipis mata kanannya. Rusmin di rujuk ke Jakarta karena tidak bisa di tangani secara medis di Ternate.

Pagi tadi waktu setempat, Rusmin yang semenjak Senin (14/5/2012) malam dirawat di Rumah Sakit Daerah Chasan Bousiri langsung dilarikan ke Bandara Babullah untuk diterbangkan ke Jakarta. Rusmin ditemani 3 orang sanak keluarga bersama seorang tenaga medis.

Di RSD Chasan Bousiri, mahasiswa di salah satu Universitas ternama di Ternate ini hanya dirawat lukanya saja. Sebilah anak panah yang menempel di pelipis mata kanannya belum bisa di cabut. Tim dokter akhirnya memutuskan Rusmin harus di rujuk ke Jakarta untuk dicabut. "Harus dioperasi. Mudah-mudahan di Jakarta dengan alat-alat serba canggih bisa ditangani," ujar petugas medis yang mendampingi Rusman ke Jakata.

Pihak keluarga juga berharap anak panah yang masih menempel itu segera bisa dicabut.Selain Rusmin, belasan orang juga mengalami luka-luka saat terjadi bentrokan antar pemuda di Kelurahan Toboko dan Mangga Dua.

6 orang diantaranya terkena panah wayar, sisanya mengalami luka di kepala karena terkena lemparan batu maupun peluru senapan angin.

Sebagian besar korban sudah dipulangkan. Namun salah satunya lagi, Firman (20), masih menjalani perawatan di RS karena mengalami luka serius di bagian dada. Firman juga terkena panah wajar di bagian dada, namun anak panahnya sudah bisa di cabut.

Rabu, 16 Mei 2012

Khawatir Merantau ke Malaysia, Nahar Nekat Culik Pacar
Nekad membawa kabur pacarnya dari rumah orang tuanya, seorang pemuda di Polewali Mandar, Sulawesi Barat dilaporkan telah melakukan tindak pidana penculikan anak dibawah umur.
HEADLINE NEWS, POLEWALI MANDAR — Khawatir pacarnya dibawa orang tuanya ke Malaysia, Nahar (20), seorang pemuda di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, nekat menculik Ani (16), yang dipacarinya sejak setahun lalu.
Meski pelaku beralasan membawa kabur Ani dari rumahnya karena suka sama suka, tetapi keluarga korban tetap keberatan lantaran korban yang baru saja mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP ini dinilai masih tergolong anak di bawah umur.
Meski Nahar dibela mati-matian sang pacar di depan polisi agar tidak dipersalahkan dalam kasus ini, tetapi pemuda ini tetap dijebloskan polisi ke sel tahanan.
Setelah lima hari menghilang dari rumah orang tuanya di Desa Pessungan, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Ani, siswi SMP Campalagian, Polewali Mandar, ini akhirnya digiring petugas bersama Nahar dari rumah salah seorang imam di Desa Lampa, Kecamatan Mapilli, ke Mapolsek Wonomulyo, Selasa (15/5/2012) sore.
Kepada petugas, Nahar mengaku nekat janjian kabur dan membawa Ani yang masih di bawah umur lantaran khawatir Ani akan dijemput orang tuanya seusai UN untuk merantau ke Malaysia.
Meski Nahar beralasan membawa Ani atas dasar kesepakatan bersama dan suka sama suka, tetapi karena Ani masih tergolong anak di bawah umur, Nahar tetap dituding telah melakukan upaya penculikan tanpa sepengetahuan keluarganya.
Keluarga Ani berkeberatan dengan sikap dan alasan yang ditempuh Nahar. Ani yang diinterogasi petugas di Mapolsek Wonomulyo tetap membela sang pacar. Ani bahkan menilai kabur dari rumahnya bukan karena paksaan Nahar, melainkan atas kemauannya sendiri.
Ani bahkan mendesak polisi agar pacarnya tidak diproses. Ani mengaku, dirinyalah yang bersalah karena kabur dari rumahnya tanpa sepengetahuan keluarganya. "Saya memang sudah setahun lebih pacaran, dan saya pergi dari rumah memang kemauan saya," ujar Ani membela sang pacar.
Sanning, tante Ani, pun berkeberatan dengan tindakan Nahar. Sanning mengaku kesal karena Nahar sempat membohongi dirinya saat menelepon Nahar untuk mencari tahu jejak keponakannya itu. Nahar malah mengaku tidak tahu-menahu ke mana Ani menghilang. Belakangan baru ketahuan jika Ani disembunyikan Nahar di tempat yang belum diketahui.
"Saya keberatan dan tidak terima tindakan pelaku yang membawa ponakan saya kabur dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga," ujar Sanning.
Kanitres Polsekta Wonomulyo Iptu Amir Les menyebutkan, kasus laporan penculikan ABG ini sedang ditangani petugas. "Kasus ini sedang diproses penyidik dan pelaku diganjar melanggar undang-undang perlindungan anak dan membawa kabur anak di bawah umur," ujar Iptu Amir Les.

Selasa, 15 Mei 2012

 Bentrok Warga, 2 Rumah Dibakar
 
 Mobil water cannon polisi menyemprotkan air ke rumah yang terbakar dalam bentrok antarwarga di Kota Ambon
AMBON — Dua buah rumah warga di kawasan Mardika, Kota Ambon, hangus dibakar massa menyusul terjadinya bentrok antarwarga Batu Merah dan Mardika,  Selasa (15/5/2012) subuh.
Bentrok terjadi sekitar pukul 06.10 WIT saat masyarakat Kota Ambon tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Pattimura. Bentrokan bermula saat iring-iringan obor Pattimura yang diarak warga melintasi Kawasan Mardika, Kota Ambon.
Selain dua buah rumah warga hangus terbakar, belasan sepeda motor warga juga dibakar massa. Belum ada laporan korban jiwa atas kejadian ini, tetapi akibat bentrokan tersebut ratusan warga yang terlibat bentrokan mengalami luka-luka.
Warga yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Salah seorang warga bahkan terkena panah di bagian tubuhnya.
Untuk mengantisipasi bentrokan agar tidak meluas, aparat keamanan dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dibantu aparat TNI dari Kodam XVI Pattimura langsung menyekat kedua desa bertetangga tersebut.
Aparat bahkan menyiagakan panser untuk mengendalikan situasi Kota Ambon.
Kendaraan water cannon dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease baru tiba di lokasi kejadian satu jam untuk memadamkan kobaran api. Hingga berita ini diturunkan konsentrasi massa kedua kelompok masih terlihat.

Senin, 14 Mei 2012

 Saat Tidur, Sopir Angkot Kena Peluru Nyasar 
 
ILUSTRASI
MAKASSAR- Kanesius Goib terkena peluru nyasar saat tengah tertidur di rumahnya di Jalan Sukamaju IV, Kecamatan Panakukang, Makassar, Minggu (13/05/2012) dinihari.

Kanesius yang berprofesi sopir angkot ini terkena proyektil peluru di bagian pinggang sebelah kanan. Kenesius selanjutnya melaporkan hal tersebut ke markas Polsekta Panakukang.

Di depan polisi, Kenesius mengungkapkan, saat kejadian dirinya sedang tidur bersama istrinya. Tiba-tiba saja, pinggangnya terkena proyektil peluru yang berasal dari atap rumahnya. Beruntung, luka yang deritanya tidak terlalu parah. "Kejadiannya sekitar pukul 00.30 Wita. Saya kaget dan terbangun, karena tiba-tiba pinggangku sakit. Eh, ternyata ada proyektil peluru. Tapi anehnya, proyektil peluru itu tidak panas seperti halnya peluru yang baru ditembakkan," tutur Kenesius di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsekta Panakukang.

Kepala Polsekta Panakukang, Komisaris Polisi Agung Setyo Wahyudi langsung memerintahkan anggotanya dari intelijen, tim identifikasi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Sementara anggota SPK diminta membawa korban di ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan tim medis. "Kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," kata Agung singkat.

Minggu, 13 Mei 2012

SMP Negeri Para Hanya Miliki 4 Guru
 
 GURUKU, SAHABATKU..
MANADO - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Dua Para Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, mengalami kekurangan tenaga guru.
Kepala SMP Negeri Dua Para, Vecky Manasupi di Manado Minggu mengatakan, sekolah tersebut masih membutuhkan sejumlah tenaga guru.
"Saat ini jumlah guru yang mengajar di sekolah tersebut hanya empat orang yang semuanya pegawai negeri sipil (PNS)," kata Vecky, Minggu (13/5/2012).
Keempat guru yang ada di sekolah tersebut antara lain untuk bidang studi Matematika dan Bahasa Inggris. Dengan kondisi tersebut, seorang guru harus mengajar rangkap sejumlah mata pelajaran kepada para siswa. "Seperti guru matematika harus juga mengajar fisika " kata Vecky.
Vecky menambahkan, padahal semestinya, setiap bidang studi harus seorang guru yang mengajar, sebab pendidikan tingkat SMP tidak sama dengan Sekolah Dasar (SD), dimana seorang guru dapat mengajar mata pelajaran rangkap.
Dia mengatakan, terkait dengan kekurangan tenaga guru tersebut, telah diusulkan kepada pemerintah daerah setempat untuk menambahk jumlah guru di sekolah tersebut.
Namun sampai saat ini belum ada jawaban, atau belum ada ketambahan guru yang baru untuk mengajar di sekolah itu.
"Berharap kekurangan tenaga guru di sekolah tersebut dapat segera teratasi, guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah," katanya.
SMP Negeri Dua Para Tatoareng, saat ini terdapat sekitar 53 murid duduk dari kelas tujuh hingga sembilan.

Sabtu, 12 Mei 2012

Cekcok, Ayah Tega Aniaya Putrinya dengan Balok
 
Lantaran terlibat cekcok mulut, Rahman (kiri) tega menganiaya putri sulungnya dengan cara menghantam kepalanya dengan kayu hingga berdarah
POLEWALI MANDAR - Hanya karena terlibat cekcok soal sepele, seorang ayah di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tega menganiaya putri sulungnya, Sabtu (12/5/2012). Sang bapak yang kalap tega menghantam kepala anaknya dengan kayu hingga korban berdarah.
Tak hanya itu, korban juga sempat ditinju dan ditendang hingga terjatuh. Para tetangga Dusun Massandra, Desa Lampa, Kecamatan Mapilli, yang menyaksikan perilaku kekerasan ini segera menghentikan tindakan sang bapak sehingga korban tak menderita lebih parah.
Tak terima dengan perlakuan ayah kandungnya sendiri, sang anak akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya ke Polsek Wonomulyo. Kepada polisi, korban mengaku dianiaya Rahman yang tak lain ayah kandungnya sendiri dengan cara dihantam kayu hingga kepalanya luka memar dan berdarah.
Kejadian nahas ini bermula ketika korban menegur salah seorang tetangganya agar berhati-hati berdiri dan berjalan karena kondisi jalan di sekitar rumah korban becek. Rahman yang ada tak jauh dari lokasi rupanya tersinggung lantaran merasa dirinya ditegur anaknya sendiri.
Pertengkaran mulut sempat berlangsung. Korban menjelaskan jika ucapan tersebut bukan ditujukan kepada pelaku, melainkan tetangganya. Namun, Rahman tetap meresa diledek dengan ucapan anaknya.
Sejak beberapa tahun terakhir, hubungan rumah tangga Rahman dan istrinya, Buah (40), maupun putri sulung dari empat bersaudara itu memang kurang harmonis. Ini terjadi setelah Rahman memilih menikah dengan istri barunya yang juga tetangga korban.
Kepada petugas Polsek Wonomulyo, korban kerap terlibat cekcok dengan ayahnya ayahnya tak lagi memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangganya, seperti memberi nafkah kepada ibu dan adik-adiknya. "Ini cuma soal sepele. Ayah saya tersinggung karena menduga dirinya saya tegur dan tidak terima teguran saya hingga tega memukul saya," ujar korban.
Rahman yang diinterogasi petugas mengakui semua perbuatannya. Rahman mengaku emosi karena tersinggung dengan ucapan putri bungsunya yang dinilai melecehkannya. "Saya emosi, akhirnya saya pukul kepalannya dan menendang pantatnya," ujar Rahman.
Rahman mengaku melakukan perbuatan tersebut karena khilaf. Ia kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonomulyo, Polewali Mandar, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rahman dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Jumat, 11 Mei 2012

 Tersangkut Narkoba, Warga Ditahan, Oknum Polisi Tidak
Markas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
KEFAMENANU — Setelah tertangkap dan ditahan karena terlibat kasus narkoba oleh tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 April 2012, Brigadir (Pol) AP tetap bertugas seperti biasa di bagian administrasi Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Hal itu menimbulkan tanda tanya karena seorang warga sipil berinisial Bb, yang ikut ditangkap bersama AP saat mereka mengonsumsi sabu, sampai sekarang masih ditahan di Polda NTT. AP dan Bb sama-sama tertangkap tangan oleh tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 April 2012 sekitar pukul 04.00 Wita di kamar 104 Hotel Ariesta Kefamenanu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram dan dua bong alat isap. Setelah itu keduanya langsung dibawa ke Kupang. Polisi segera memproses kasus itu sehingga berkas perkara atas Bb sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan berkas perkara terhadap AP.
Terkait hal itu, Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha membenarkan bahwa AP bertugas kembali. "Kasusnya tentu dalam proses, tetapi menyangkut yang bersangkutan kenapa tidak ditahan, silakan ditanyakan ke pihak Polda NTT karena prosesnya di Polda NTT," kata Gede, Kamis (10/5/2012).
Ketika dihubungi melalui telepon, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Komisaris Antonia Pah membantah bahwa AP telah bertugas kembali di Polres TTU. "Orangnya sementara ini ditahan, bagaimana dia mau bertugas? Untuk Bambang sudah P-21 dan hari Rabu minggu depan akan dilaksanakan tahap II, sedangkan Brikpol AP sudah mendekati P-21 dan saat ini dia ditahan," jelas Pah.
Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com di tempatnya bekerja, AP tampak benar-benar ada dan bekerja secara normal. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, diketahui bahwa AP mulai bertugas kembali sejak 1 Mei 2012.

Kamis, 10 Mei 2012

Giwansyah, Bocah dengan Tulang Membengkok
 
 Giwansyah (9) hanya bisa tertidur dengan kondisi meprihatinkan dengan tubuh kurus kering serta persendian tulang tangan, kaki dan wajah terlihat bengkok serta kaku.
SINJAI - Giwansyah, bocah sembilan tahun asal Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ini tidak bisa berbuat banyak setelah penyakit aneh yang menggerogoti tubuh kecilnya menjadi kurus dan kering.

Seluruh persendian tulang tangan, kaki, leher hingga wajah anak pertama dari pasangan Haeriah (20) dan Asaruddin (30) tiba-tiba kaku dan tak dapat diluruskan lagi. Setiap harinya Giwansyah hanya bisa terbaring dengan persendian tulang kaki dan tangannya yang membekok, dan sebagian tulang jari tertutup seakan memegang sesuatu. Wajahnya pun terlihat memiring.

Saat duduk pun, Giwansyah harus ditopang dari belakang dengan benda atau dipangku. Kendati Pemerintah Kabupaten Sinjai sudah memberikan bantuan biaya pengobatan gratis selama dirawat di rumah sakit, namun kedua orang tuanya seakan tidak serius membantu merawat anaknya.

"Giwansyah sudah pernah dirawat di rumah sakit, tetapi baru setengah bulan berjalan saya meminta agar Giwansyah dibawa pulang saja ke rumah untuk dirawat, karena saya lihat tidak ada perubahan untuk sembuh dan saya juga tidak betah berada di rumah sakit. Selain itu, saya juga harus mengurus adik Giwansyah yang masih kecil dan suami yang akan pergi melaut untuk mencari ikan," kata sang ibu, Haeriah, Kamis (10/5/2012) pagi.

Keputusasaan orang tua Giwansyah itu juga dilandasi pernyataan dokter yang merawat Giwansyah di RSUD Sinjai. Sang dokter menyatakan tidak mengetahui penyakit yang diderita bocah tersebut. Walau sebelumnya, pihak rumah sakit pernah memvonis Giwansyah menderita gizi buruk disaat masih bayi.

"Dokter saja tidak tahu penyakitnya, terpaksa saya bawa pulang saja anakku, apalagi biaya ongkos kendaraan dari rumah ke rumah sakit juga besar. Sekarang usianya sudah sembilan tahun, kata dokter ini bukan lagi gizi buruk." ungkap Haeriah.

Rabu, 09 Mei 2012

3 Tewas, 5 Luka Akibat Lahar Dingin Gamalama
 
 Aktivitas Gunung Gamalama kembali menurun, Senin (12/12/2011), sehari pascaletusan kedua Minggu petang. Erupsi gunung setinggi 1.715 meter di atas permukaan laut itu fluktuatif karena kondisinya belum stabil.
JAKARTA- Banjir lahar dingin dari Gunung Gamalama melanda sejumlah lokasi di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (9/5/2012) dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIT. Itu terjadi menyusul hujan deras yang terjadi pada malam sebelumnya.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr Sutopo Purwo Nugroho, banjir lahar dingin terjadi di Sungai Tubo hingga Dufa-Dufa yang meliputi tiga wilayah, yaitu di pantai Kelurahan Dufa-Dufa Kecamatan Ternate Utara, Kelurahan Takoma Kecamatan Ternate Selatan, dan Kelurahan Salahudin Kecamatan Ternate Tengah.
Korban sementara tiga orang meninggal dunia, 5 orang hilang, 2 orang luka-luka, 20 rumah rusak. Sebagian warga yang rumahnya rusak akibat banjir lahar telah diungsikan ke eks-Kantor Gubernur Maluku Utara dan aula SMK Negeri 2 Ternate.
Banjir lahar pada Rabu dini hari lebih besar jika dibandingkan dengan banjir serupa pada 27 Desember 2011, pascaletusan Gunung Gamalama. Lahar yang dibawa banjir pada Rabu dini hari tersebut sisa letusan Gunung Gamalama pada Desember 2011 yang selama ini tertahan di puncak dan lereng gunung tersebut.
Hingga saat ini status Gunung Gamalama yang terletak di Pulau Ternate ini masih Waspada (level II).
Saat ini, BPBD Provinsi Maluku Utara dan BPBD Kota Ternate bersama TNI, Polri, dan instansi terkait melakukan evakuasi masyarakat yang terkena bencana. Korban hilang masih dicari. Bantuan logistik bagi masyarakat yang terkena bencana sedang disiapkan BPBD bersama instansi lainnya.

Selasa, 08 Mei 2012

26 Kasus Pembunuhan Belum Tuntas, Warga TTU Resah
 Markas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
KEFAMENANU - Terhitung sejak tahun 2008, sebanyak 26 kasus pembunuhan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, belum diselesaikan sampai tuntas karena masih mengendap di Polres TTU dan Kejaksaan Negeri kefamenanu.
"Data yang kita miliki sampai saat ini, ada 26 kasus pembunuhan yang belum ada kejelasan soal proses penyelesaian oleh aparat penegak hukum di Kabupaten TTU. Hal tersebut tentunya sangat berpengaruh pada psikologi dan kenyamanan masyarakat," kata Viktorianus Naihati selaku Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefamenanu, Senin (7/5/2012).
Menurut Naihati, dengan adanya penanganan kasus yang terkesan morat-marit seperti itu, tentunya akan berdampak pada masyarakat yang tidak lagi memercayai setiap proses hukum yang ada di Indonesia . "Kita sudah diskusikan hal ini dengan aparat kepolisian TTU dan Kejaksaan Kefamenanu. Namun, alasan yang mereka sampaikan adalah hal yang sama, yakni barang bukti dan alat bukti yang tidak lengkap," jelas Naihati.
Terkait dengan itu, Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede mega Suparwitha mengatakan, semua kasus pembunuhan yang ada di Kabupaten TTU akan diselesaikan sampai tuntas. "Yang pastinya, kasus apa pun akan kita proses sampai tuntas, tetapi harus punya barang bukti yang lengkap dan alat bukti yang cukup sehingga kita jangan sampai dipraperadilkan. Khusus untuk kasus pembunuhan, kita akan dorong supaya dipercepat, tetapi akan dilakukan satu per satu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri Kefamenanu Diding Kurniawan mengatakan, tidak ada kasus yang mengendap dan semuanya sudah diproses secara tuntas. Meski demikian, karena keterbatasan tenaga jaksa di Kejaksaan Kefamenanu, penanganan kasus-kasus tersebut terkesan lama dituntaskan.

Senin, 07 Mei 2012

Polisi Pelaku Pelecehan di Sel Diperiksa Propam
 
MAKASSAR - Oknum anggota Polsekta Mamajang, Aiptu TU yang melakukan pelecahan terhadap seorang tahanan wanita, SW (28) warga Jalan Onta Baru, Makassar diperiksa Satuan Propam Polrestabes Makassar.

Pemeriksaan terhadap Aiptu TU diungkapkan, Kepala sub bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mantasiah, Senin (7/5/2012).

Pemeriksaan terhadap Aiptu TU terkait disiplin dan kode etik kepolisian. Sedangkan pemeriksaan tindak pidana Aiptu TU tidak dilakukan, karena tidak ada dasar laporan korban.

"Kalau disiplinnya tetap dilakukan pemeriksaan. Tapi kalau pidana pelecehannya terhadap tahanan anggota Polsekta Mamajang, SW tidak diusut, karena korban tidak melapor. Kita juga menunggu laporan korban, namun sampai sekarang belum datang melapor. Hanya isu yang berkembang di lapangan dan semua tidak benar jika Aiptu TU melakukan berkali-kali dan hanya iseng-iseng dilakukannya," ungkap Mantasiah.

Pemeriksaan terhadap Aiptu TU, lanjut Mantasiah, sudah dilakukan beberapa waktu lalu, hingga kini. Meski diperiksa terkait isu tersebut, Aiptu TU masih tetap bertugas sebagai anggota penjagaan di Markas Polsekta Mamajang. "Ia akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada," lanjutnya.

Informasi yang beredar, Aiptu TU mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga, SW di dalam sel markas Polsekta Mamajang. Aiptu TU dikabarkan memegang tangan, meraba tubuh, hingga menciumi SW dan meminta dilayani. Namun perbuatan itu tak dikabulkan oleh SW, karna mengancam akan berteriak.

Setelah penangguhan penahanan SW terkait kasus perkelahian dengan tetangganya dikabulkan, barulah dia mengungkapkan pelecehan seksual yang dilakukan Aiptu TU.

Minggu, 06 Mei 2012

51 Imigran Gelap di Manado Kabur Lewat Terowongan 50 Cm
 ILUSTRASI
MANADO - Sejumlah 51 imigran gelap asal Afganistan dan Iran, yang menghuni Rumah Detensi Imigrasi Manado dikabarkan melarikan diri, Sabtu (5/5/2012). Menurut sumber di Rumah Detensi Imigrasi Manado, modus pelarian para imigran asal timur tengah itu, dengan cara membuat terowongan bawah tanah berukuran diameter 50 cm, tembus luar pagar bagian belakang kantor.

Aksi tersebut tergolong sangat rapi dan tidak terdeteksi oleh petugas piket yang memeriksa ruangan tempat mereka tinggal. Tanah yang digali untuk buat terowongan, secara rapi mereka bungkus dengan pakaian, sehingga tampak hanya seperti tumpukan pakaian atau pun jadi bantal kepala.

Hingga saat ini pihak Rumah Detensi Imigrasi Manado masih melakukan pengejaran ke lokasi-lokasi yang kemungkinan menjadi tempat pelarian mereka. Dari data yang ada, 50 orang di antaranya adalah imigran berkebangsaan Afganistan, sedangkan satunya lagi merupakan imigran berkebangsaan Iran.

Sabtu, 05 Mei 2012

Oknum Polisi Pelaku Pelecehan Tahanan Masih Bertugas
 
 ILUSTRASI
MAKASSAR - Oknum anggota Polsekta Mamajang, Aiptu TU yang melecehkan seorang tahanan wanita, SW (28), warga Onta Baru, Makassar hingga kini masih bertugas seperti biasanya. Pimpinan kepolisian di jajaran Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar belum mengambil sikap tegas.
Masih bertugasnya oknum polisi peleceh tahanan ini pun dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Chevy Ahmad Sopari yang dikonfirmasi KOMPAS.com, Sabtu (05/05/2012) sore.
Menurut Chevy, Aiptu TU masih bertugas, namun proses penyidikan tindak disiplinnya terus berjalan. Demikian pula dengan penyidikan tindak pidana yang dilakukan Aiptu TU, masih diselidiki pelanggaran apa yang dilakukannya yang bertentangan dengan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).
"Kita tidak bisa mengamankan Aiptu TU, karena belum terbukti. Tapi proses penyidikan disiplinnya terus berjalan. Nantilah dilihat pelanggarannya apa, setelah dilakukan penyidikan. Jangan sampai dia cuma pegang-pegang tangan, atau meraba-raba. Kalau sudah ada hasil penyidikannya, baru ditetapkan sanksi apa dikenakan kepada Aiptu TU," kata Chevy.
Penyidikan kasus ini, lanjut Chevy, tidak adanya saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Saat kejadian, rekan-rekan jaga Aiptu TU sedang patroli. Jadi tidak ada yang melihatnya. Keterbatasan saksi itu menghambat proses penyidikan.
"Jadi sementara kita cari saksi-saksinya. Karna dipersidangan juga, saksi-saksi dibutuhkan," katanya. Informasi yang beredar, Aiptu TU mencoba memperkosa seorang Ibu Rumah Tangga, SW di dalam sel markas Polsekta Mamajang. Aiptu TU dikabarkan memegang tangan, meraba tubuh, hingga menciumi SW dan meminta dilayani.
Namun perbuatan itu tak dikabulkan oleh SW, karena korban mengancam akan berteriak. Setelah penangguhan penahanan SW terkait kasus perkelahian dengan tetangganya dikabulkan, barulah dia mengungkapkan pelecehan seksual yang dilakukan Aiptu TU.

Jumat, 04 Mei 2012

Oknum Polisi Nyaris Perkosa Tahanan di Sel
 ILUSTRASI
MAKASSAR — Citra korps kepolisian kembali tercoreng di Makassar. Lagi-lagi, seorang oknum polisi memperlihatkan tingkah yang tidak terpuji saat bertugas. Kali ini, anggota Polsekta Mamajang, Aiptu TU, dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita, SW (28), warga Onta Baru, Makassar.

Ibu rumah tangga ini ditahan sejak 23 April Lalu, setelah terlibat perkelahian dengan tetangganya. Sri memiliki anak yang masih balita ini harus menjalani hari-harinya di penjara. Selama di penjara, Sri sering diajak ngobrol di dalam sel oleh Aiptu TU. Di dalam sel, SW sering dilecehkan. Tangannya dipegang, tubunya diraba-raba, hingga diciumi oleh Aiptu TU.

Puncaknya, pada 29 April, Aiptu TU kembali bertugas jaga dan lagi-lagi melancarkan aksinya hingga memaksa SW melayani nafsunya. SW, yang sudah bersuami, jelas menolak permintaan Aiptu TU, dan mengancam akan berteriak jika tetap memaksa. Takut akan ancaman SW, Aiptu TU pun keluar dari sel dan kembali ke pos penjagaan yang berada di luar.

Keesokan harinya, Senin (30/4/2012), permohonan penangguhan penahanan SW dikabulkan oleh Kepala Polsekta Mamajang Komisaris Darwis. Saat bertemu dengan Komisaris Darwis, SW mengungkapkan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dialaminya. Komisaris Darwis pun langsung memanggil Aiptu TU. Darwis lalu meminta maaf atas segala perbuatan yang tercela itu.

Saat Kompas.com menemui SW di rumahnya yang bersebelahan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadi Makassar, Jumat (4/5/2012), ia ditemani suami dan dua anaknya. Menurut sang suami, kasus percobaan pemerkosaan terhadap istrinya tidak dilaporkan karena Aiptu TU sudah meminta maaf. Lagi pula, kasus perkelahian istrinya pun sudah dihentikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kasus tersebut dan dia akan mengecek ke Polrestabes Makassar. "Jika benar adanya, oknumnya tetap akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi, dia seorang polisi jelas sudah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian," kata Chevy yang sedang mengikuti rapat di Markas Polda Sulsel.

Dua pekan lalu, oknum penyidik Polrestabes Makassar, Brigadir M, juga dituduh melakukan penyiksaan terhadap seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM), Kurniawan Yusuf, hingga jari kakinya patah. Kasus penyiksaan tersebut sudah diproses dan dalam waktu dekat disidangkan di Bimbingan Hukum (Binkum) Polda Sulsel terkait kode etik dan disiplin. Sementara itu, berkas tindak pidana yang dilakukan Brigadir M sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk kemudian disidangkan.

Kamis, 03 Mei 2012

Polisi Todongkan Senjata kepada Tukang Parkir
 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mochammad Taufik saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (3/5/2012).
JAKARTA — Seorang anggota kepolisian Polda Sulawesi Utara, berinisial Briptu HY, menodongkan senjata kepada tukang parkir di sebuah kelab malam, pada Selasa (1/5/2012) di Kelab Deluxe, Hotel Peninsula, Manado. Hal ini terjadi ketika tukang parkir tersebut meminta HY memindahkan mobilnya yang diparkir menutupi jalan kendaraan lain.
"Saat itu Briptu HY datang bersama delapan temannya. Masalahnya sepele, mobilnya minta dipindahkan. Ternyata si HY tidak terima, bahkan terjadi cekcok denga petugas parkir itu. Kemudian terjadi pemukulan dan penodongan senjata api kepada petugas parkir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mochammad Taufik di Mabes Polri, Kamis (3/5/2012).
Taufik menampik bahwa Briptu HY melakukan penodongan karena ia dalam kondisi mabuk. Menurut dia, Briptu HY hanya tak dapat mengendalikan emosinya semata.
Setelah peristiwa itu, tutur Taufik, kesembilan anggota polisi langsung diamankan di Polda Sulut. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif atas sikap menyimpang tersebut. Kesembilannya juga dianggap melanggar peraturan karena membawa senjata ke tempat hiburan yang tak ada kaitannya dengan tugas mereka.
"Itu sebuah pelanggaran. Apalagi ada pelanggaran penganiayaan yang harus kami proses. Masalahnya sepele, sangat kami sayangkan sampai harus ada penodongan seperti itu," ujar Taufik.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah memeriksa saksi lima karyawan Deluxe dan saksi korban, yaitu petugas parkir tersebut. Ia menyatakan, anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas. "Tidak pernah pelaku yang seperti itu kami diamkan, pasti akan diberikan sanksi," tutur Taufik.

Rabu, 02 Mei 2012

Kasus Gizi Buruk Kembali Terjadi di Manggarai
Filsafih tengah di rawat di RSUD Morotai karena menderita gizi buruk.
RUTENG - Di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dua balita penderita gizi buruk dengan kondisi memprihatinkan dirawat di Puskesmas Watu Alo, Kecamatan Wae Rii dengan perawatan seadanya. Untuk mengembalikan gizi dua bayi itu seluruh petugas Puskesmas berinisiatif mengumpulkan uang membeli susu dan bahan makanan bergizi.
Kasus ini sudah dilaporkan resmi oleh pihak Puskesmas Watu Alo, dan kini kasus gizi buruk tersebut direspons Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai dengan menugaskan staf Dinkes untuk memastikan kondisi dua balita tersebut.
Maria Goreti Hanut (1,5 tahun) dan Damianus Jida (1 tahun) sudah dua pekan dirawat di Puskesmas Watu Alo. Dua balita penderita gizi buruk asal Kampung Wetok Desa Ndehes dan kampung Bengkang Desa Poco, Kecamatan Wae Rii ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Kondisi penderita gizi buruk ini terlihat sudah mengalami kelainan klinis seperti perut busung/kulit keriput dan tubuh kurus kering. Berat badan dua balita penderita gizi buruk yang berasal dari keluarga tak mampu ini sungguh tak sebanding dengan usianya. Meski sudah berusia 1,5 tahun Maria Goreti hanya berbobot 4,7 kilogram, sementara berat badan Damianus Jida hanya 4,2 kg. Padahal bobot normal untuk bayi seusia mereka mencapai 10 hingga 11 kg.
Karena pihak keluarga tidak mau anak mereka dirawat di rumah sakit lantaran tak punya biaya terpaksa dua penderita gizi buruk ini ditangani tanpa rawat inap. Apalagi Puskesmas Watu Alo merupakan Puskesmas non rawat inap. Seluruh biaya perawatan untuk dua balita gizi buruk serta biaya transportasi pulang pergi untuk kedua orang tua balita ditanggung seluruh staf Puskesmas.
Tercatat dalam dua bulan terakhir setidaknya ada lima balita penderita gizi buruk di Manggarai yang langsung mendapat perawatan medis dan dikhawatirkan masih banyak penderita gizi buruk yang tak terpantau. Sementara untuk kasus gizi buruk yang diderita dua balita Maria dan Damianus hingga kini sudah mendapat perhatian Dinas Kesehatan Manggarai.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, dr Yulianus Weng saat dikonfirmasi, Kompas.com, Rabu (2/5/2012), pukul 21.21 Wita melalui pesan singkatnya menyampaikan pihaknya sudah menangani dua kasus gizi buruk oleh Puskesmas Watu Alo dengan baik. Keadaan pasien gizi buruk sudah membaik dan sudah diberikan vitamin, obat cacing dan minggu ini mulai mendapatkan pemberian makanan tambahan selama 90 hari. Keluarga pun sudah diberikan penyuluhan.

Selasa, 01 Mei 2012

Keluarga TKI Mataram Mengadu ke PBB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mussadeq Ishaq (kiri ke kanan) memberikan keterangan pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (27/4). Keterangan pers tersebut terkait dengan kasus tiga warga negara Indonesia yang meninggal karena tertembak di Malaysia. Polri menyatakan bahwa tidak ada organ tubuh yang diambil dari ketiga WNI tersebut, yaitu Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noor.

MATARAM - Keluarga tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Timur menyatakan keberatan dan penolakan terhadap hasil otopsi ulang yang diumumkan Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Jumat pekan lalu. Keluarga TKI berkeyakinan ada organ tubuh keluarga mereka yang hilang. Untuk itu mereka berniat mengadukan permasalahan ini ke Komisi Nasional HAM dan bahkan ke Komite Perlindungan Buruh Migran di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Pernyataan keberatan tersebut disampaikan, kemarin (Senin, 30/4/2012) di Mataram oleh H. Maksum, ayah dari almarhum Herman, Tohri, kakak
kandung almarhum Abdul kadir Zailani dan Nurmawi, kakak kandung almarhum Mad Noor.

Maksum mengatakan, selama otopsi berlangsung, dia menyaksikan organ tubuh anaknya tercerai berai. Anehnya, tak ada penjelasan dari tim medis terkait kondisi tersebut. Sementara, mengenai mata almarhum Herman, Maksum mengaku sama sekali tidak melihatnya. “Ya… Soal matanya tidak ada yang saya lihat matanya. Tetapi tim medis bilang ada, tetapi saya melihat tidak ada, waktu saya mendekat tim medis meminta saya mundur. Kalo ada matanya pasti akan terlihat menonjol atau datar tapi ini masuk ke dalam, jadi saya meyakini tidak ada matanya anak saya,” kata Maksum.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nurmawi dan Tohri, mereka mempertanyakan keaslian organ tubuh keluarga mereka, karena saat otopsi mereka menyaksikan seluruh organ tubuh itu bertumpuk di dalam perut tak beraturan.

Selain persoalan otopsi yang diragukan, keluarga TKI juga menolak pernyataan pemerintah Malaysia yang menuding ke tiga TKI sebagai perampok. "Sampai kapanpun saya tidak terima, tidak rela kalau adik saya dikatakan sebagai perampok, saya tidak terima,” kata Nurmawi.

Bersama Tim Advokasi Keadilan Untuk TKI (AKUT) NTB, keluarga ketiga TKI, membuat pernyataan tidak percaya akan hasil otopsi tersebut dalam bentuk tulisan tangan yang mereka tandatangani sendiri. Mereka kemudian bersama Tim AKUT NTB bertolak ke Jakarta, mengadukan kejanggalan atas hasil otopsi ke Komnas HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, dan berencana ke Komite Perlindungan Buruh Migran PBB.

Senin Sore tiga keluarga TKI bersama seorang pendamping telah bertolak ke Jakarta.