Sabtu, 05 Mei 2012

Oknum Polisi Pelaku Pelecehan Tahanan Masih Bertugas
 
 ILUSTRASI
MAKASSAR - Oknum anggota Polsekta Mamajang, Aiptu TU yang melecehkan seorang tahanan wanita, SW (28), warga Onta Baru, Makassar hingga kini masih bertugas seperti biasanya. Pimpinan kepolisian di jajaran Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar belum mengambil sikap tegas.
Masih bertugasnya oknum polisi peleceh tahanan ini pun dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Chevy Ahmad Sopari yang dikonfirmasi KOMPAS.com, Sabtu (05/05/2012) sore.
Menurut Chevy, Aiptu TU masih bertugas, namun proses penyidikan tindak disiplinnya terus berjalan. Demikian pula dengan penyidikan tindak pidana yang dilakukan Aiptu TU, masih diselidiki pelanggaran apa yang dilakukannya yang bertentangan dengan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).
"Kita tidak bisa mengamankan Aiptu TU, karena belum terbukti. Tapi proses penyidikan disiplinnya terus berjalan. Nantilah dilihat pelanggarannya apa, setelah dilakukan penyidikan. Jangan sampai dia cuma pegang-pegang tangan, atau meraba-raba. Kalau sudah ada hasil penyidikannya, baru ditetapkan sanksi apa dikenakan kepada Aiptu TU," kata Chevy.
Penyidikan kasus ini, lanjut Chevy, tidak adanya saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Saat kejadian, rekan-rekan jaga Aiptu TU sedang patroli. Jadi tidak ada yang melihatnya. Keterbatasan saksi itu menghambat proses penyidikan.
"Jadi sementara kita cari saksi-saksinya. Karna dipersidangan juga, saksi-saksi dibutuhkan," katanya. Informasi yang beredar, Aiptu TU mencoba memperkosa seorang Ibu Rumah Tangga, SW di dalam sel markas Polsekta Mamajang. Aiptu TU dikabarkan memegang tangan, meraba tubuh, hingga menciumi SW dan meminta dilayani.
Namun perbuatan itu tak dikabulkan oleh SW, karena korban mengancam akan berteriak. Setelah penangguhan penahanan SW terkait kasus perkelahian dengan tetangganya dikabulkan, barulah dia mengungkapkan pelecehan seksual yang dilakukan Aiptu TU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar