Kamis, 26 April 2012

3 Oknum PNS Tepergok Judi di Kantor
Tiga Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Bone Sulawesi Selatan digerebek saat asyik bermain judi di kantornya. Rabu,(25/04/2012


BONE. -- Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan tertangkap basah asyik bermain judi di kantornya, Rabu, (25/4/2012). Ketiganya tak bisa mengelak saat polisi menggerebeknya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai 140 ribu, dua pasang kartu domino, serta sejumlah rumus togel. Atas perbuatannya itu, ketiganya digelandang ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dimintai keterangan, pelaku hanya pasrah meski mengaku bermain judi hanya sekedar iseng untuk mengisi waktu istirihat kantor. "Yah mau diapa lagi, hanya judi kecil-kecilan seribu rupiah satu game, biasa kalau jam istirihat tapi kalau pagi tetap kerja," ujar Sa, salah seorang oknum PNS.

Ketiganya diancam Undang Undang Perjudian Pasal 303 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. "Sementara ini ketiga oknum PNS ini kami masih mintai keterangan dan tentunya akan kami kenai Pasal 303," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Bone AKP Muin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar